Di era modern seperti sekarang tentu sudah tidak asing lagi mengenai leasing. Leasing adalah suatu kegiatan mengenai pembiayaan berupa barang modal maupun asset bagi perusahaan ataupun perorangan dalam menjalankan aktivitas usaha. Contohnya, leasing mobil guna memperlancar proses pemasaran perusahaan distributor. Biasanya, debitur akan mengembalikan pinjaman melalui cara angsuran.
Tujuan diadakannya leasing sendiri yaitu untuk membantu pebisnis dalam mempersiapkan permodalan bagi usaha mereka. Selain itu, leasing juga merupakan slaah satu metode pembiayaan yang diberikan oleh suatu perusahaan dalam kurun waktu tertentu. Dimana cara pembayraaannya yakni melalui cicilan sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan bersama. Ketika debitur dapat melunasinya, makai ia juga mempunyai pilihan untuk membeli menggunakan nilai yang tersisa.
Ciri-ciri leasing
- Terdapat jangka waktu sewa dan periode dalam masa pembayaran cicilan.
- Terdapat hak milik atas benda yang disewakan tetap berada pada pihak pemberi leasing.
- Biasanya, objek leasing berupa bentuk benda modal yang sangat dibutuhkan nasabah untuk kepentingan pribadi maupun bisnisnya.
- Adanya nominal cicilan yang telah disepakati.
Manfaat Leasing
-
Tidak Perlu Jaminan
Dalam melakukan leasing tidak perlu adanya jaminan di muka. Akan tetapi, kepemilikan sah atas barang modal atau pembayaran yang telah dilakukan sebelumnya dapat menjadi jaminan transaksi.
-
Terhindar Dari Inflasi
Leasing merupakan salah satu skema pinjaman yang dapat membantu dalam menghindari terjadinya inflasi yang disebabkan karena pembayaran yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama.
-
Capital Saving
Lesse tidak perlu mengeluarkan biaya banyak untuk modal awal. Hal ini disebabkan karena pembiayaan telah disediakan oleh lessor sampai 100%. Dapat dikatakan dengan adanya hal ini akan membuat dana simpanan bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya.
-
Fleksibel
Sistem pinjaman sendiri dilakukan melalui sistem kontrak antara lessor dan lesse. Maka kedua belah pihak dapat bernegosiasi mengenai banyak hal.
-
Pelayanan Cepat
Dikarenakan leasing mempunyai perusahaan tertentu, maka proses pembiayaannya sendiri dilakukan secara cepat, mudah dan efisien.
-
Dapat Memperoleh Aktiva
Manfaat utama leasing bagi seorang lessee bisa dikatakan mendapatkan aktiva berupa barang modal yang dapat menunjang aktivitas bisnisnya.
-
Ada Perlindungan Hukum
Terdapat kontrak yang jelas dan berkekuatan hukum dalam membuat perjanjian antra lessor dan lesse untuk mendapatkan kepastian hukum. Maka hal ini tidak perlu di khawatirkan lagi mengenai penipiuan dan lainnya.
Itulah mengenai hal seputar leasing, perlu Anda pahami bahwa leasing sendiri sudah lama berdiri dan digunakan berpuluh tahun lalu. Keberadaan perusahaan leasing tentu akan sangat banyak membantu dalam mendapatkan sebuah barang ataupun berupa dana modal.
Contoh saja, leasing mobil semua orang bisa membeli mobil sesuai dengan impiannya tanpa harus mengeluarkan dana dalam jumlah yang banyak. Bahkan biaya angsuran yang diberikan tergolong dalam kategori rendah. Bahkan sudah banyak tempat layanan jual beli mobil baru yang menawarkan berbagai macam bunga rendah bahkan hingga 0%. Akan tetapi, waspada mengenai hal-hal pinjaman juga diperlukan.
Pastikan jika Anda ingin melakukan kredit, seperti kredit mobil bisa menggunakan layanan yang sudah terpercaya dan dibawah naungan perusahaan besar. Salah satu perusahaan yang menawarkan kredit mobil baru hanya dengan DP 15% yaitu dimana para debitur bisa memilih banyak pilihan mengenai angusan. Bahkan tidak hanya itu saja, terdapat cashback hingga satu juta rupiah.
Untuk kriteria mobil yang ditawarkan sendiri juga bukan mobil yang abal-abal melainkan mobil yang sudah diberikan asuransi perlindungan juga. Untuk pembiayaannya sendiri terdapat fitur kalkulator pembiayaan tentu, dengan adanya fitur ini sangat membantu dalam mengelola pembiayaan angsuran yang akan di sepekati.